Jumat, 03 Agustus 2012

JYJ menggugat Dispatch atas pencemaran nama baik


Setelah membuat kontroversi dengan merilis laporan mereka dan file audio merinci dugaan memaki dan melakukan kekerasan terhadap sasaeng fans oleh anggota JYJ, Dispatch telah digugat oleh JYJ untuk pencemaran nama baik karakter.

Menurut laporan yang telah muncul, perwakilan JYJ mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap Dispatch meminta 100 juta KRW (~ $ 88,355 USD) pada tanggal 1 Agustus KST. Hal ini juga melaporkan bahwa mereka telah menuntut agar Dispatch menarik file-file audio dan artikel mereka, atau didenda dengan 3 juta KRW (~ $ 2.650 USD) per harinya bahwa outlet media ini tidak mematuhinya. Satu laporan juga menyebutkan bahwa perwakilan menyatakan bahwa Dispatch telah mengancam untuk merilis lebih banyak laporan jika mereka tidak diberikan sebuah wawancara eksklusif.
Tim hukum JYJ menyatakan, “Di depan umum mengungkapkan file audio secara ilegal yang direkam tanpa konfirmasi dengan mereka yang terlibat didalamnya terlebih dahulu dan mengungkapkan nama asli mereka dianggap pencemaran nama baik dari karakter dan pelanggaran privasi.”
“Kami sebelumnya telah mengajukan kasus pidana pada bulan Maret. Namun, setelah diskusi, kami berpikir bahwa gugatan perdata lebih cocok, dan dengan demikian mencabut gugatan sebelumnya dan mengajukan gugatan kembali. “
Source + Photo: Star News, VOP
credit: allkpop
indotrans: askarein@yeppopo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar